Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian YICJ 2025

Jayapura — Dalam upaya memperkuat sistem tata kelola sumber daya manusia, Yayasan Insan Cendikia Jayapura (YICJ) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Cendikia Ballroom dan diikuti oleh seluruh guru serta karyawan dari berbagai unit dan bidang di bawah naungan yayasan.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bidang Sumber Daya Manusia YICJ, yang terdiri dari Wakil Ketua dan Sekretaris Yayasan. Materi utama yang dibahas adalah Peraturan Yayasan Insan Cendikia Jayapura Nomor 001-SK/YICJ/2025 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, yang menjadi dasar dalam pengelolaan pegawai di lingkungan YICJ.

Sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin pegawai, serta membangun pemahaman bersama terhadap regulasi yang berlaku. Ditekankan pula pentingnya menjalankan peran sebagai tenaga pendidik dan karyawan dengan mental dan moral yang baik, agar selaras dengan visi misi yayasan.

Dalam arahannya, Ketua YICJ Bapak Jamaludin Lado Rua, S.H., M.H., C.Me., CLA. menegaskan bahwa pemahaman terhadap peraturan kepegawaian sangat penting sebagai landasan sikap dan perilaku kerja yang profesional. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dalam menerapkan aturan, sehingga tercipta tata kelola kepegawaian yang efektif, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai Islami.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan mendiskusikan poin-poin penting dalam peraturan, guna memperjelas penerapan di lapangan.

Penulis : Nuur Huddha
Fotografer : Arjani